Besarnya Kontribusi Usaha Mikro Belum Dibarengi Akses Pembiayaan Sektor Keuangan Formal
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VI DPR RI ke BUMN Holding Ultra Mikro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Foto: Ridwan/Man
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menilai kontribusi Usaha Mikro (UMi) yang sangat besar di Indonesia belum dibarengi dengan akses terhadap pembiayaan pada sektor keuangan formal. Padahal, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro mencapai 98,7 persen dari UMKM di Indonesia dan berkontribusi terhadap 109,84 juta tenaga kerja atau 89,04 persen dari total tenaga kerja dan menyumbang 37,35 persen dari PDB tahun 2019.
“Rendahnya akses UMi terhadap keuangan formal disebabkan oleh masih rendahnya literasi keuangan pelaku UMi,” ujar Aria Bima saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi VI DPR RI ke BUMN Holding Ultra Mikro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022). Adapun BUMN Holding Ultra Mikro itu sendiri terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani.
Di sisi lain, jelasnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga virus Corona. Kondisi ini ditandai dengan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. Karena itu, ia berharap BUMN Holding Ultra Mikro harus siap membantu pelaku usaha ultra mikro, mengingat di masa pandemi Covid-19, kondisi pasar memang masih cukup menantang.
“Holding UMi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan, memajukan inklusi keuangan, menjadi medium pembiayaan berkelanjutan serta membantu pelaku usaha yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal dengan sokongan jejaring BRI, Pegadaian dan PNM,” tambah Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini.
Karena itu, ia berharap dengan adanya kunjungan ini, Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi perkembangan kinerja BUMN Holding Ultra Mikro termasuk roadmap dan inovasi perusahaan dalam rangka meningkatkan jangkauan pembiayaan ultra mikro.
“Holding UMi diharapkan mampu memperluas jangkauan, memajukan inklusi keuangan, menjadi medium pembiayaan berkelanjutan serta membantu pelaku usaha yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal dengan sokongan jejaring BRI, Pegadaian dan PNM,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Diketahui, pembiayaan UMi dibentuk Pemerintah sebagai fasilitas pembiayaan yang ditujukan kepada Usaha Ultra Mikro. Pembiayaan UMi ini, baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon, Harris Turino, Doni Akbar, Bambang Heri Purnama, La Tinro La Tunrung, Rudi Hartono Bangun, Acep Adang Ruhiat, dan Muhammad Dhevy Bijak. (rdn/sf)